 |
|
|
| | | | |
|
 |
Lima Ton Obat dan Makanan Berbahaya Dimusnahkan
|
|
|
Roni Setiawan - Liputan6.com 30 Januari 2010 |
|
Liputan6.com, Mataram: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (29/1) siang, memusnahkan lima ton produk obat serta makanan ilegal atau berbahaya. Produk yang dimusnahkan terdiri dari obat tradisional, non tradisional, makanan, minuman, kosmetika, serta bahan komplemen yang semuanya mengandung bahan berbahaya.Barang-barang ini merupakan hasil razia yang dilakukan BBPOM Mataram sepanjang 2008 hingga 2009 yang didapat dari berbagai tempat. Antara lain toko obat, depot jamu, maupun distributor makanan, dan kosmetik.
BBPOM Mataram meminta pelaku usaha yang baru pertama kali lakukan pelanggaran menandatangani kesepakatan untuk tidak lagi menjual produk berbahaya tersebut. Selain itu, untuk mengantisipasi perdagangan bebas, BPPOM akan memperketar pemeriksaan produk impor di setiap pintu masuk.(BOG)
|
|
|
|
Kembali |
|
|
|
|
| |
|