Bersama > Arsip Berita
| S.T.O.P dengan C.I.N.T.A | Arsip Berita |
Hadapi Obat Palsu, BPOM Gandeng Interpol
Investor Daily 26 Januari 2010
JAKARTA, INVESTOR DAILY - Untuk mengantisipasi maraknya peredaran obat palsu di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Interpol Indonesia, Kejaksaan, Kepolisian, Ditjen Bea dan Cukai, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kerjasama itu ditandai dengan Interpol-International Medical Products Anti Counterfeiling Taskforce (IMPACT) Enforcement Training yang digelar oleh BPOM, Interpol, dan WHO.

Pelatihan tersebut ditujukan bagi jajaran petugas hukum di Indonesia meliputi aspek kepolisian, bea dan cukai, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), serta BPOM.

Kepala BPOM Kustantinah mengatakan, pelatihan tersebut dimulai dengan pertemuan delegasi dari delapan negara, yakni Indonesia, Singapura, Malaysia, Tiongkok, Laos, Kamboja, Hong Kong, dan Filipina di Yogyakarta pada 21-22 Januari 2009. Pertemuan tersebut, jelas dia, menandai kolaborasi antar negara memerangi peredaran obat palsu yang dinilai semakin canggih dan rumit.

Berdasarkan estimasi WHO, kata Kustantina, omzet obat palsu di dunia sekitar 8-10% dari total pasar obat dan meningkat sekitar 13% setiap tahunnya. Pada 2010, nilai pasar obat palsu di dunia diperkirakan mencapai US$ 75 miliar atau melonjak sebesar 92% dari tahun 2005. ”Peredaran obat palsu semakin menarik perhatian di semua negara. Untuk menghadapinya, dibutuhkan membangun jaringan antar sektor penegak hukum di Indonesia dan antar negara,” tutur dia.

Obat palsu, lanjut dia, merupakan masalah serius yang mengancam setiap negara, tidak saja karena merugikan industri farmasi asli dan membahayakan kesehatan, juga mengakibatkan kematian.

Selama ini, ujar dia, BPOM menekan peredaran obat palsu di Indonesia baik dari aspek permintaan hingga suplai, bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menerapkan efek jera. Dalam waktu dekat, kata dia, upaya itu dipertegas dengan meresmikan secretariat National Single Contact (National SPOC). National SPOC beranggotakan unsur penegak hukum, BPOM, dan asosiasi industri farmasi.

Menurut Kustantinah, dunia melihat Indonesia sangat serius mengantisipasi peredaran obat palsu mulai dari pemalsuan merek, mengemas kembali obat lewat kedaluwarsa, hingga bahan baku yang dipalsukan.

Enforcement training ini merupakan penghargaan bagi upaya Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengawas dan penyidik dalam mengantisipasi obat palsu di Indonesia. “Di Indonesia sendiri belum ada data pasti mengenai peredaran obat palsu.

Tapi, besar atau kecil tetap ancaman bagi masyarakat. Karena itu, tracking (penelusuran jejak) dalam investigasi mulai dari rantai produksi hingga pemasaran sangat dibutuhkan” ujar Kustantinah.
 

Tidak Benar

Deputi Bidang Produk Terapeutik dan Napza BPOM Lucky Slamet menambahkan, BPOM akan menjalin nota kesepahaman dengan Ditjen Bea dan Cukai dalam rangka memerangi peredaran obat palsu di Indonesia. Menurut dia, kerja sama itu meningkatkan pengawasan dan memperkuat kepabeanan di pintu-pintu masuk ke Indonesia.

“Data peredaran obat palsu di Indonesia tidak ada angka persis. Pernyataan perusahaan farmasi multinasional yang ada di Indonesia menyebutkan bahwa obat palsu di Indonesia mencapai 40% dari peredaran obat itu tidak benar. Selama ini, dari temuan kami, peredaran obat palsu di Indonesia kurang dari 10% dari pasar farmasi dan itu belum dimanifestasikan dalam bentuk uang,” papar Lucky.

Pada 2009, lanjutnya, temuan BPOM adalah peredaran obat ilegal di Indonesia mencapai Rp 3,2 triliun. Dalam obat ilegal itu termasuk obat palsu, karena ilegal hanya sekadar tidak mempunyai izin registrasi (izin edar).

Terkait modus operandi, dia menambahkan, selama ini pelaku menggunakan beberapa cara seperti membawa dalam bentuk barang jadi dengan jumlah kecil (tentengan), memasarkan secara on line, atau masuk dalam bentuk parsial bahan baku untuk diracik di Indonesia. (eme)

Kembali

Isi Komentar Anda
Nama
Email
Komentar
Mak [600] Karakter
Verifikasi kode



Poster
© Copyright 2009 obatpalsu.com. Disclaimer.