Bersama > Arsip Berita
| S.T.O.P dengan C.I.N.T.A | Arsip Berita |
Polisi Bongkar Gudang Obat Ilegal di Jakut
Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra - VIVAnews 12 Februari 2010
VIVAnews - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap gudang penyimpanan obat suplemen ilegal di Jakarta Utara, Jumat 12 Febuari 2010. Penggerebekan dilakukan petugas di Kompleks Ruko CBD Pluit Blok A No. 19, Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara.

Dari penggerebekan ini, petugas menangkap satu tersangka berinisial TS dan didapat 67 kotak/pack suplemen makanan merek Raw dan Essential, 6 kotak/pack suplemen makanan merek Bio Deen Raw dan Essential, uang tunai Rp 200 juta, dan 2 Lembar Bon pembelian suplemen makanan Raw dan Essential sebesar Rp 200 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Jumat 12 Februari 2010 mengatakan, tersangka mengimpor barang-barang tersebut dari Malaysia secara ilegal, karena tidak dilengkapin dengan dokumen impor yang sah dan tidak dilengkapi dengan surat ijin edar dari BPOM.

"Peredaran itu dilakukan sejak akhir tahun 2009. Biasanya dijual ke toko-toko kesehatan," jelas Boy.

Tersangka dikenakan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a jo UU RI No.8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 80 ayat (4) huruf a UU RI No.23 tahun 1992, tentang Kesehatan.  • VIVAnews
Kembali

Isi Komentar Anda
Nama
Email
Komentar
Mak [600] Karakter
Verifikasi kode



Poster
© Copyright 2009 obatpalsu.com. Disclaimer.